NPM
Konsep New
Public Management atau NPM adalah paradigma baru dalam manajemen sektor publik.
Ia biasanya dilawankan dengan Old Publik Managemen (OPM). Konsep NPM muncul
tahun 1980-an dan digunakan untuk melukiskan reformasi sektor publik di Inggris
dan Selandia Baru. NPM menekankan pada control atas output kebijakan
pemerintah, desentralisasi otoritas manajemen, pengenalan pada pasar dan
kuasi-mekanisme pasar, serta layanan yang berorientasi customer (warganegara).1
Di Inggris,
meningkatnya tekanan atas pemerintah seputar masalah ekonomi seperti
pengangguran dan inflasi memaksa PM Margaret Thatcher meresponnya dengan
mereformasi sektor pemerintahan. NPM menjadi popular di awal 1990-an tatkala
diadopsi oleh administrasi Clinton di Amerika Serikat. Potret Indonesia
NPM diyakini
punya peran efektif bagi reformasi sektor publik. Ini terlihat dari peningkatan
jumlah Negara yang mengintroduksikan prinsip-prinsip NPM di dalam pemerintahan
mereka. IMF dan World Bank adalah beberapa badan keuangan dunia yang sekaligus
merupakan pembela paradigma NPM ini. Tidak hanya itu, NPM juga popular di
Negara-negara seperti India, Jamaika, dan Thailand.
Asal-Muasal
NPM
Pendekatan
NPM atas manajemen publik bangkit selaku kritik atas birokrasi. Selama ini,
birokrasi erat dikaitkan dengan manajemen sektor publik itu sendiri. Birokrasi
dianggap erat berkait dengan keengganan maju, kompleksitas hirarki jabatan dan
tugas, serta mekanisme pembuatan keputusan yang top-down. Juga, birokrasi
dituduh telah menjauhkan diri dari harapan publik.
Fokus dari
NPM sebagai sebuah gerakan adalah, pengadopsian keunggulan teknik manajemen
perusahaan swasta untuk diimplementasikan dalam sektor publik dan
pengadministrasiannya. Sementara pemerintah distereotipkan kaku, birokratis,
mahan, dan inefisien, sektor swasta ternyata jauh lebih berkembang karena
terbiasa berkompetisi dan menemukan peluang-peluang baru. Sebab itu, sektor
swasta banyak melakukan inovasi-inovasi baru dan prinsip-prinsip
kemanajemenannya.
Dalam NPM,
pemerintah dipaksa untuk mengadopsi, baik teknik-teknik administrasi bisnis
juga nilai-nilai bisnis. Ini meliputi nilai-nilai seperti kompetisi, pilihan
pelanggan, dan respek atas semangat kewirausahaan. Sejak tahun 1990-an,
reformasi-reformasi di sektor publik menghendaki keunggulan-keunggulan yang ada
di sektor swasta diadopsi dalam prinsip-prinsip manajemen sektor publik.
Prinsip-prinsip
NPM
NPM adalah
konsep “payung”, yang menaungi serangkaian makna seperti desain organisasi dan
manajemen, penerapan kelembagaan ekonomi atas manajemen publik, serta pola-pola
pilihan kebijakan. Telah muncul sejumlah debat seputar makna asli dari NPM ini.
Namun, di antara sejumlah perdebatan itu muncul beberapa kesamaan yang dapat
disebut sebagai prinsip dari NPM, yang meliputi:
Penekanan pada manajemen keahlian manajemen
professional dalam mengendalikan organisasi;
Standar-standar yang tegas dan terukur atas
performa organisasi, termasuk klarifikasi tujuan, target, dan
indikator-indikator keberhasilannya;
Peralihan dari pemanfaatan kendali input
menjadi output, dalam prosedur-prosedur birokrasi, yang kesemuanya diukur lewat
indikator-indikator performa kuantitatif;
Peralihan dari system manajemen tersentral
menjadi desentralistik dari unit-unit sektor publik;
Pengenalan pada kompetisi yang lebih besar
dalam sektor publik, seperti penghematan dana dan pencapaian standar tinggi
lewat kontrak dan sejenisnya;
Penekanan pada praktek-praktek manajemen
bergaya perusahaan swasta seperti kontrak kerja singkat, pembangunan rencana
korporasi, dan pernyataan misi; dan
Penekanan pada pemangkasan, efisiensi, dan
melakukan lebih banyak dengan sumber daya yang sedikit.1
Penekanan
pertama, yaitu keahlian manajemen professional, mensugestikan top-manager
(presiden, menteri, dirjen) harus mengendalikan organisasi-organisasi publik
secara aktif dengan cara yang lebih bebas dan fleksibel. Top-top manager ini
tidak lagi berlindung atas nama jabatan, tetapi lebih melihat organisasi yang
dipimpinnya sebagai harus bergerak secara leluasa bergantung pada perkembangan
sektor publik itu sendiri. Sebab itu, para top manager harus punya skill
manajerial professional dan diberi keleluasaan dalan memanage organisasinya
sendiri, termasuk merekrut dan member kompensasi pada para bawahannya.
Lalu,
penekanan pada aspek orientasi output menghendaki para staf bekerja sesuai
target yang ditetapkan. Ini berbalik dengan OPM yang berorientasi pada proses
yang bercorak rule-governed. Alokasi sumber daya dan reward atas karyawan
diukur lewat performa kerja mereka. Juga, terjadi evaluasi atas program serta
kebijakan dalam NPM ini.
Sebelum
berlakunya NPM, output kebijakan memang telah menjadi titik perhatian dari
pemerintah. Namun, perhatian atas output ini tidaklah sebesar perhatian atas
unsure input dan proses. Ini akibat sulitnya pengukuran keberhasilan suatu
output yang juga ditandai lemahnya control demokratis atas output ini. NPM
justru menitikberatkan aspek output dan sebab itu menghendaki pernyataan yang
jernih akan tujuan, target, dan indikator-indikator keberhasilan.
NPM di
Indonesia
Telah
disampaikan, NPM terutama diterapkan tidak hanya di Negara-negara dengan level
kemakmuran tinggi seperti Inggris, Swedia, ataupun Selandia Baru, tetapi juga
di Negara-negara dengan tingkat kondisi yang setara Indonesia seperti India,
Thailand ataupun Jamaika. Dalam penerapannya di Indonesia, satu penelitian yang
diangkat oleh Samodra Wibawa dari Fisipol Universitas Gadjah Mada menemukan
sejumlah persoalan tatkala konsep-konsep dalam NPM diterapkan di sejumlah
kabupaten.2
Wibawa
menemukan sejumlah hambatan tatkala NPM coba diterapkan di kabupaten-kabupaten
Indonesia. Pertama, dalam hal manajemen kontrak, DPRD dipandang belum mampu
merumuskan produk dan menetapkan standar kualitas bagi setiap instansi
pemerintahan. Kedua, pola komando dalam bioraksi masih cukup kuat, di mana komunikasi
lebih bersifat atas-bawah ketimbang sebaliknya
Mar 24
New Public
Management (NPM)
New Public
Management (NPM) adalah suatu sistem manajemen desentral dengan
perangkat-perangkat manajemen baru seperti controlling, benchmarking dan
leanmanagement; bagi yang lain, NPM dipahami sebagai privatisasi sejauh mungkin
atas aktivitas pemerintah. Sebagian besar penulis membedakan antara pendekatan
manajemen sebagai perangkat baru pengendalian pemerintah dan pendekatan
persaingan sebagai deregulasi secara maksimal serta penciptaan persaingan pada
penyediaan layanan pemerintah kepada rakyat.
Tujuan New
Public Management :
Efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi
sektor publik
Kualitas dan kuantitas out put sektor
publik
Pemerintahan yang berdaya hasil
Prinsip dan
menu New Public Management :
Berfokus pada manjemen profesional daripada
kebijakan
Standar pengukuran yg jelas—-tujuan dan
target harus jelas
Orientasi pada hasil (out put) bukan
prosedur
Spirit kompetisi
Restrukturisasi dan reorganisasi
Budaya dan orientasi manajemen pada
pelanggan
Memperlakukan masyarakat sebagai consumer
dan customer
Berorientasi pada pasar
Kontrak dan privatisasi
Alasan
munculnya NPM
Menurut
Owen E. Huges (1994)
Administrasi publik tradisional telah gagal
mencapai tujuannya secara efektif dan efisien sehingga perlu diubah menuju ke
orientasi yang lebih memusatkan perhatian pada pencapaian hasil (kinerja) dan
akuntabilitas;
Adanya dorongan kuat untuk mengganti tipe
birokrasi klasik yang kaku menuju kondisi organisasi publik, kepegawaian dan
pekerjaan ke arah yang lebih fleksibel;
Perlunya menetapkan tujuan organisasi dan
pribadi secara lebih jelas dan ditetapkannya tolok ukur keberhasilan kinerja
melalui indikator kinerja;
Perlunya para pegawai senior memiliki
komitmen politik pada pemerintah daripada sekedar bersikap netral atau
non-partisan;
Fungsi-fungsi yang dijalankan pemerintah
hendaknya lebih disesuaikan dengan tuntutan dan signal pasar ;
6.
Adanya kecenderungan untuk mereduksi peran dan fungsi
pemerintah dengan melakukan kontrak
kerja dengan pihak
lain (contracting out) dan
privatisasi
Menurut
Minogue (2000)
Semakin membesarnya anggaran pemerintah
hingga menimbulkan beban sosial yang makin berat, karena itu ukuran pemerintah
perlu dikurangi dan dibuat lebih efisien;
Rendahnya mutu kinerja pemerintah dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat;
Adanya nilai ideologi yang bersifat
kontradiktif terhadap perubahan paradigma pemerintahan yang membuka peluang
bagi ditemukannya solusi untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan mereduksi
ukuran dan peran pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar