Rabu, 10 Juli 2013
Minggu, 07 Juli 2013
KURIKULUM IAN 2012 UNP
Struktur Mata Kuliah Program Studi Ilmu Administrasi Negara | ||||||||
Hasil Lokakarya Hari Kamis/Jumat, 31 Mei-1 Juni 2012 | ||||||||
No | Kode MK | Mata Kuliah | T | P | L | Jml | Sem | TIM PEMBINA |
Mata Kuliah Pengembangan Keperibadian (MPK) | ||||||||
1 | UNP 030 | Pendidikan Agama | 3 | 0 | 0 | 3 | 2 | MKU |
2 | UNP 020 | Pendidikan Pancasila | 2 | 0 | 0 | 2 | 3 | MKU |
3 | UNP 031 | Pendidikan Kewarganegaraan | 2 | 0 | 0 | 2 | 2 | MKU |
4 | UNP 032 | Bahasa Indonesia | 3 | 0 | 0 | 3 | 1 | MKU |
5 | UNP 024 | Bahasa Inggris | 3 | 0 | 0 | 3 | 1 | MKU |
Jumlah SKS | 13 | 0 | 0 | 13 | ||||
Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) | ||||||||
6 | IAN 221 | Teori Administrasi Negara | 3 | 0 | 0 | 3 | 2 | KDT, RDY, SIS, FA |
7 | IAN 241 | Teori Organisasi | 3 | 0 | 0 | 3 | 4 | YY, DL, ZIK |
8 | IAN 211 | Asas-asas Manajemen | 3 | 0 | 0 | 3 | 1 | DL, JUN, LAU, NEP |
9 | IAN 231 | Birokrasi | 3 | 0 | 0 | 3 | 3 | MH, FA, JUN, RDY |
10 | IAN 232 | Kebijakan Publik | 3 | 0 | 0 | 3 | 3 | KDT, AK, NEF, RDY, LAU, ADIL |
11 | IAN 261 | Kepemimpinan | 3 | 0 | 0 | 3 | 6 | SS, LIN, LAU, NEP |
12 | IAN 242 | Metodologi Penelitian | 2 | 1 | 0 | 3 | 4 | HH, NEF, IS, FAT |
13 | IAN 212 | Pengantar Ilmu Administrasi Negara | 3 | 0 | 0 | 3 | 1 | YY, KDT, SIS, ZIK |
14 | ISP 013 | Hukum Administrasi Negara | 3 | 0 | 0 | 3 | 4 | AK, YY, AI, ADIL |
15 | IAN 233 | Pelayanan Publik | 2 | 0 | 1 | 3 | 3 | DL, LAU, IP, LIN |
16 | IAN 243 | Administrasi Pembangunan | 3 | 0 | 0 | 3 | 4 | JM, AM, SIS |
17 | IAN 251 | Pengambilan Keputusan | 2 | 1 | 0 | 3 | 5 | AK, DL, SIS |
18 | IAN 252 | Administrasi Kepegawaian | 2 | 0 | 0 | 2 | 5 | AI, LIN, SKT |
19 | IAN 234 | Perilaku Organisasi | 3 | 0 | 0 | 3 | 3 | N, YY, DAS, AI |
20 | IAN 271 | Pengembangan Organisasi | 3 | 0 | 0 | 3 | 7 | FA, JUN, ES, DAS |
21 | IAN 235 | Manajemen Konflik | 3 | 0 | 0 | 3 | 4 | SS, DL, N, AK |
22 | IAN 244 | Perbandingan Administrasi Negatra | 3 | 0 | 0 | 3 | 5 | JM, A |
23 | ISP 015 | Pengantar Ilmu Politik | 2 | 0 | 0 | 2 | 1 | HH, FA, NEF, AL, LIN, NEP |
24 | IAN 213 | Pengantar Ilmu Pemerintahan | 2 | 0 | 0 | 2 | 1 | AL, AI, RDY, ADIL |
25 | ISP 006 | Pengantar Sosiologi | 1 | 0 | 1 | 2 | 1 | N, SS, FE, HAS |
26 | ISP 016 | Pengantar Antropologi | 1 | 0 | 1 | 2 | 1 | SS, HCG, N |
27 | ISP 017 | Pengantar Filsafat | 2 | 0 | 0 | 2 | 2 | MM, FD, JUN |
28 | IAN 2611 | Teori Pembangunan | 2 | 0 | 0 | 2 | 6 | MM, NEF, FAT, ALIA |
29 | IAN 262 | Komunikasi dan Hubungan Masyarakat | 3 | 0 | 0 | 3 | 6 | AA, NEF, HAS, AL |
Jumlah SKS | 60 | 2 | 3 | 65 | ||||
Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) | ||||||||
30 | IAN 253 | Sistem Informasi Manajemen | 3 | 0 | 0 | 3 | 5 | AI, SFD, NEP |
31 | IAN 236 | Sistem Administrasi Negara | 3 | 0 | 0 | 3 | 3 | JM, AK, ADIL,YY |
32 | IAN 263 | Administrasi Keuangan Publik | 2 | 0 | 0 | 2 | 6 | JM, SL, LIN, ZIK |
33 | IAN 237 | Administrasi Perpajakan | 2 | 0 | 0 | 2 | 3 | AL, SL, LIN |
34 | IAN 264 | Manajemen Perkantoran | 2 | 0 | 0 | 2 | 6 | A, FD, ZIK, ADIL |
35 | IAN 272 | Ekonomi Politik Pembangunan | 2 | 0 | 0 | 2 | 7 | MM, HH, KDT, ZIK |
36 | IAN 222 | Sistem Sosial Indonesia | 2 | 0 | 0 | 2 | 2 | MH, MM, SFD, JUN |
37 | IAN 223 | Sistem Hukum Indonesia | 2 | 0 | 0 | 2 | 2 | AI, HM, SKT |
38 | IAN 254 | Administrasi Pertanahan | 2 | 0 | 0 | 2 | 5 | AM, AL, SL, NEP |
39 | ISP 003 | Sistem Ekonomi Indonesia | 2 | 0 | 0 | 2 | 4 | AK, ZIK, NEP, DAS |
40 | ISP 012 | Sistem Politik Indonesia | 3 | 0 | 0 | 3 | 2 | NEF, HH, FA, AL, LIN |
41 | ISP 010 | Statistik Sosial | 2 | 1 | 0 | 3 | 6 | FE, DL, NEF, SIS |
42 | IAN 262 | Pemberdayaan Masyarakat | 3 | 0 | 0 | 3 | 6 | KDT, MM, FAT, HCG |
43 | UNP 020 | Skripsi | 0 | 3 | 3 | 6 | 8 | TIM |
Jumlah SKS | 30 | 4 | 3 | 37 | ||||
Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) | ||||||||
44 | IAN 245 | Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik | 3 | 0 | 0 | 3 | 4 | FAT, A, SS, SL, DL, SFD |
45 | IAN 246 | Etika Administrasi Publik | 3 | 0 | 0 | 3 | 7 | FD, RDY, KDT, DAS |
46 | IAN 273 | Magang/Internship | 0 | 4 | 0 | 4 | 7 | TIM |
47 | IAN 238 | Aplikasi Komputer Administrasi | 0 | 2 | 0 | 2 | 3 | SS, LAU |
48 | IAN 255 | Metodologi Penelitian Administrasi Negara | 2 | 1 | 0 | 3 | 5 | KDT, DL, RDY, SIS |
49 | ISP 004 | Aplikasi Bahasa Inggris | 1 | 1 | 0 | 2 | 4 | AA,SS,ALIA |
Jumlah SKS | 9 | 8 | 0 | 17 | ||||
Mata Kuliah Berkehidupan Bersama (MBB) | ||||||||
50 | IAN 239 | Administrasi Kependudukan & Lingkungan Hidup | 1 | 0 | 1 | 2 | 3 | IP, HM, ES |
51 | UNP 033 | Ilmu Sosial dan Budaya Dasar | 3 | 0 | 0 | 3 | 1 | MKU |
52 | UNP 034 | Ilmu Kealaman Dasar | 3 | 0 | 0 | 3 | 2 | MKU |
Jumlah SKS | 7 | 0 | 1 | 8 | ||||
Total | ||||||||
Mata Kuliah Konsentrasi | ||||||||
Kebijakan Publik | ||||||||
53 | IAN 256 | Formulasi & Implementasi Kebijakan Publik | 3 | 0 | 0 | 3 | 5 | KDT, AK, NEF, RDY, LAU, ADIL |
54 | IAN 257 | Analisis dan Evaluasi Kebijakan Publik | 2 | 1 | 3 | 6 | AK, KDT, NEF, RDY, LAU, ADIL | |
55 | IAN 265 | Politik Kebijakan | 3 | 0 | 0 | 3 | 5 | NEF, FA, ADIL |
56 | IAN 276 | Kapita Selekta Kebijakan Publik | 3 | 0 | 0 | 3 | 7 | RDY, KDT, AK, NEF, LAU, ADIL |
Jumlah SKS | 11 | 1 | 0 | 12 | ||||
Manajemen Publik | ||||||||
57 | IAN 258 | Manajemen Pelayanan Publik | 2 | 0 | 1 | 3 | 5 | DL, IP, LIN, LAU |
58 | IAN 259 | Administrasi Perusahaan Publik | 3 | 0 | 0 | 3 | 5 | AM, HCG, ZIK, SIS |
59 | IAN 267 | Electronic Government | 2 | 0 | 1 | 3 | 6 | SS, LAU, SIS |
60 | IAN 278 | Kapita Selekta Manajemen Publik | 3 | 0 | 0 | 3 | 7 | DL, IP, SS, LIN, LAU, ZIK |
Jumlah SKS | 10 | 0 | 2 | 12 | ||||
Pemerintahan Daerah | ||||||||
61 | ISP 009 | Sistem Pemerintahan Daerah | 3 | 0 | 0 | 3 | 5 | YY, JM,AK |
62 | IAN 2510 | Pemerintahan Nagari | 3 | 0 | 0 | 3 | 5 | HH, MH, YY |
63 | IAN 269 | Perencanaan Pembangunan Daerah | 2 | 0 | 1 | 3 | 6 | IP, LAU, ZIK |
64 | IAN 2710 | Kapita Selekta Pemerintahan Daerah | 3 | 0 | 0 | 3 | 7 | YY, JM,AK, HH, MH, IP, LAU, ZIK |
Jumlah SKS | 11 | 0 | 1 | 12 | ||||
Total SKS | 15 | 10 | 152 | |||||
DINAMIKA MASYARAKAT INDONESIA
Dinamika
Masyarakat Indonesia dilihat dari Aspek Pertumbuhan Kapitalisme
Munculnya
kapitalisme di indonesia tidak terlepas dari sejarah eksploitasi kapitalisme
imperialis. Penjajahan yang di lakukan oleh negara Belanda yang merupakan
negara model kapitalis di abad 17. Semenjak penjajahan Belanda terhadap
Indonesia, nasib Indonesia sudah terhubung dengan kapitalisme dunia. Hingga
pada awal kemerdekaan Indonesia sistem politik dan ekonomi masih tidak
beraturan. Presiden Soekarno sebagai seorang pemimpin Indonesia memberikan
komando untuk mengatasi hal tersebut. Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan
Presiden Sukarno tidak mampu mengatasi pemasalahan politik dan ekonomi yang
bergejolak di indonesia. Indonesia pada masa orde lama membatasi para investor
asing yang mau menanamkan modalnya di Indonesia. Pemerintah berupaya semua
sumber daya alam yang di miliki Indonesia akan di keloloa langsung oleh
Indonesia sendiri.
Memasuki
era Orde Baru, dimana Soeharto yang menjabat sebagai presiden. Bersamaan itu
pula era kapitalis mulai berjalan di Indonesia. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat.[5] Kebijakan-kebijakan yang di kelurkan pada masa orde
baru ini pada dasarnya sangat baik, tetapi dalam prosesnya mengalami
penyimpangan. Salah satu penyimpangan yang terjadi adalah pembangunan
industri-industri untuk meningkatkan pendapatan masyarakata justru malah
membuat orang yang kaya semakin kaya dan orang yang miskin semakin miskin.
Pemeritahan
Orde Baru membawa Indonesia dalam Kapitalisme babak baru
Masa Orde
Baru benar-benar membuat Indonesia memasuki masa kapitalime yang sesungguhnya.
Pada masa ini indonesia membuak peluang besar bagi investor asing untuk masuk
ke Indonesia menanamkan modalnya. Pemerintah juga banyak menjali kerja sama
dengan lembaga asing yang mengurusi masalah hutang luar negeri. Lembaga-lembaga
itu diantaranya International Monetary Fund (IMF), World Bank, Asian
Development Bank, dan lain-lain. Hutang tersebut digunakan untuk menggalakkan
dan membiayai program pembangunannyayang digagas oleh Presiden Soeharto yang
disebut dengan Proyek Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Menjamurnya perbankan
yang saat itu marak dengan dibarengi tranksaksi hutang ke luar negeri semakin
memperparah praktek kapitalis.
Setelah era
Soeharto atau orde baru berakhirpun Masa kapitalisme belum berakhir di negara
Indonesia, bahkan berlanjut dan mulai merambah pada bidang-bidang vital suatu
negara seperti bidang pendidikan, dimana pendidikan menjadi semakin mahal dan
tidak terjangkau oleh masyarakat kecil, akibat pendidikan yang dijadikan
komersialisasi demi mendapatkan keuntungan. Selain itu, aset-aset negara yang
dimiliki oleh Indonesia, hilang satu persatu akibat dijual kepada pihak-pihak
asing.
Pada masa
sekarang kita bisa melihat dan menyasikan bentuk kapitalisme di Indonesia
secara langsung. Belakangan ini di Indonesia sangat ramai mengenai berbagai
berita terutama mengenai pertambangan emas terbesar yang terletak di Irian Jaya
yang merupakan aset negara yang di kelola oleh pihak asing, selain itu juga
pengeboran minyak lepas pantai yang juga banyak di kelola oleh perusahaan
asing, penjualan saham perusahan pertekomunikasian kepada pihak asing. Beberapa
hal ini membuktikan bahwa indonesia sangat kaya tetapi kekayaan yang dimiiliki
hanya dibisa di nikmati oleh segelintir orang saja, sehingga menyebabkan rakyat
tidak bisa menikmati kekayaan yang di miliki negara Indonesia.
Semakin maju
sistem kapitalisme di sebuah negara, maka jumlah penduduk desa di negara
tersebut akan semakin sedikit sementara jumlah penduduk kotanya semakin
banyak.Kapitalisme membuat kota-kota sebagai pusat produksi ,kemudian terlihat
seakan seperti menyajikan, sehingga masyarakat pedesaan kemudian
berbondong-bondong datang ke kota dengan harapan akan memperoleh kehidupan yang
lebih baik.Menurut Tan Malaka sesumgguhnya kapitalisme di indonesia mengalami
penyimpangan. Kota-kota di indonesia bukan menjadi pusat ekonomi seperti
seharusnya, sebalik nya kota-kota di indonesia sebaliknya menjadi sumber
ekonomi yang menguntungkan negara asing.
2.2
Dinamika Masyarakat
Indonesia dilihat dari Aspek Kelas Menengah
Indonesia
dengan populasi jumlah penduduk terbesar Ke-empat di dunia menunjukkan prilaku
konsumen kelas menengah yang memiliki karakteristik unik yaitu mereka memiliki
orientasi yang kuat kepada keluarga. Mereka cenderung membeli hal-hal yang
dapat meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga mereka katimbang untuk mereka
sendiri.Misalnya belanja mereka lebih untuk pendidikan, renovasi rumah,
barang-barang yang tahan lama dan perawatan kesehatan. Semoga kebutuhan primer
menjadi pilihan dominan bagi mereka dan bukan mengutamakan kebutuhan konsumtif,
sehingga dapat terbangun masyarakat yang berkualitas, kreatif, inovatif dan
cerdas.
Ketika
Geertz melakukan penelitian di Indonesia pada pertengahan tahun 1950-an, maka
Geertz sempat merumuskan hipotesia bahwa Kelas Menengah Indonesia akan dikuasai
oleh kaum santri. Hipotesis ini tentu saja dipicu oleh kenyataan bahwa yang
menguasai dunia perdagangan terutama di pasar adalah kaum santri. Dari
kajiannya memang ditemukan adanya satu varian yang menguasai dunia perdagangan
di pasar ialah kaum santri. Santri identik dengan pasar atau identik dengan
perdagangan.
Akan tetapi
di dalam perkembangan berikutnya, ternyata kaum santri tidak menjadi kekuatan
ekonomi di Indonesia, yang disebabkan oleh banyak factor. Tentu saja yang
mendasar adalah kebijakan ekonomi politik yang tidak memberikan peluang kepada
kaum santri untuk berkembang secara ekonomik di era berikutnya. Kaum santri
memang masih mendominasi pasar akan tetapi hanya menjadi bagian dari sistem
ekonomi yang tidak menguntungkan terhadap kaum santri. Makanya, di era
berikutnya, yang justru berkembang adalah konglomerasi sebagai akibat sistem
kapitalisme ekonomi yang dikembangkan.
Memang kaum
santri tidak memasuki kelas menengah Indonesia sebagaimana hipotesis Geertz.
Akan tetapi mobilisasi kaum santri ke semua sector kehidupan tentu merupakan
fenomena yang tidak dapat dihindarkan.
Yang jelas banyak kaum santri yang kemudian memasuki dunia birokrasi,
pendidikan, tentara, dan sebagainya.
Jadi meskipun bukan dominan di dalam kelas menengah Indonesia, akan
tetapi tetap saja peluang untuk menjadi kelas menengah akan tetap terbuka.
Akibat
kebijakan Orde Baru yang lebih mengembangkan ekonomi berbasis pertumbuhan, maka
banyak ekonomi kelas menengah ke bawah yang stagnan. Pembangunan yang berbasis
pada dan bertumpu pada sistem kapitalisme ternyata tidak memberikan tetesannya
ke bawah. Sistem pertumbuhan yang dikembangkan oleh Orde Baru ternyata justru
hancur ketika Indonesia diterpa badai krisis ekonomi yang terjadi di akhir
tahun 1990-an.
Akan tetapi
kenyataannya bahwa bangsa ini mampu tumbuh kembali. Melalui serangkaian
pembangunan yang terus dikembangkan,
maka bangsa ini mampu melampaui krisis ekonomi dan bahkan berkembang
dengan cukup pesat. Makanya, kemudian jumlah kelas menengah Indonesia juga bisa
mengalami lonjakan yangsangat memadai.
Kelas
menengah Indonesia memang terus berkembang. Berdasarkan tulisan di Tempo, Juni
2011, dinyatakan bahwa kaum kelas menengah Indonesia memang berkembang secara
signifikan. Berdasarkan catatan Versi ADB tahun 2009, maka jumlah Kelas
Menengah Indonesia sebanyak 81 juta
jiwa. Sedangkan menurut Versi Bank Dunia, maka jumlah Kelas Menengah
Indonesia sebanyak 131 juta jiwa. Bahkan
asset orang Indonesia di Singapura sebanyak US$ 35 miliar. Kelompok kelas
menengah Indonesia didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki pendapatan sedikitnya
US$ 2 per hari sampai US$ 20 per hari.
Kelompok
kelas menengah Indonesia memang mengalami kenaikan yang cukup berarti. Bahkan
bisa dinyatakan sangat fenomenal. Perkembangan kelas menengah Indonesia memang
dipicu oleh peningkatan kesejahteraan sebagian masyarakat Indonesia. Bahkan
pada tahun 2025 diprediksikan bahwa bangsa Indonesia akan bisa menjadi kekuatan
ekonomi baru setelah Cina, India, Jepang, Korea Selatan dan lain-lain.
Perkembangan
tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia ini memang jarang diliput secara
memadai oleh media. Banyak media yang justru mengangkat keterpurukan ekonokmi
ketimbang keberhasilan ekonomi ini. Sehingga menghasilkan stereotype bahwa
Negara Indonesia adalah negara yang gagal.
Memang
masih banyak borok yang diderita oleh bangsa ini, misalnya korupsi, kolusi dan
sebagainya. Namun satu hal yang pasti bahwa kesejahteraan masyarakat juga
secara kuantitatif meningkat. Oleh karena itu yang penting adalah bahwa kita
harus tetap bekerja keras di dalam membangun bangsa ini agar tujuan untuk
mencapai kesejahteraan yang merata akan bisa diraih.
Kelas
menengah menjadi isu paling hangat di Indonesia karena daya magnet dan
pertumbuhannya yang sangat besar. Diperkirakan sekitar 130 juta penduduk
Indonesia merupakan kelas menengah, dengan pengeluaran lebih dari Rp 130
triliun per bulannya.
2.3
Dinamika Masyarakat Indonesia dilihat
dari Aspek Penyebaran Demokrasi/Demokratisasi
Berbicara
mengenai perjalanan demokrasi di indonesia tidak dapat dilepaskan dari
pelaksanaan pasang surut demokrasi itu sendiri. Bangsa indonesia pernah
menerapkan tiga model demokrasi, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi
terpimpin, dan demokrasi pancasila. Setiap fase tentunya memiliki karakteristik
yang merupakan ciri khas dari pelaksanaan tiap-tiap tiap fase demokrasi.
Demokrasi
yang kita kenal sekarang ini dipelopori oleh organisasi-organisasi modern pada
masa pergerakan nasional sebagai wacana penyadaran. Diantara organisasi modern
tersebut, misalnya Budi Utomo (BU), Sarekat Islam, dan Perserikatan Nasional
Indonesia.
Bangsa
indonesia mengenal BU sebagai organiosasi modern pertama yang didirikan di
Jakarta tanggal 20 Mei 1908. Anggota BU terdiri dari kaum priyayi ningrat atau
aristokrasi dan kaum intelektual. Kelompok pertama bersifat konservatif,
sedamgkan kelompok kedua bersifat progresif. Dari sini tampak bahwa BU masih
bersifat elitis. Didalm organisasi BU anggotanya belajar berdemokrasi dengan
mengenalkan dan menyalurkan ide, gagasan dan harapan adanya intregasi nasional.
Organisasio BU dijadikan wahana pendidikan politik bagi kaum priyayi dan kaum
intelektual antara lain memupuk kesadaran politik, berpatisipasi dalam aksi
kolektif dan menghayati identitas diri mereka. (Sartono Kartodirdjo, 1992 :
105).
Menjelang
surutnya BU, muncul organisasi modern yang berwatak lebih egaliter, yaitu
Sarekat Islam (SI). Organisasi yang didirikan tahun 1911 di Solo. Pada awalnya
SI merupakan gerakan reaktif terhadap situasi kolonial, namun dalam
perkembangannya organisasi ini melangkah ke arah rekontruksi kehidupan bangsa
dan akhirnya beralih ke perjuangan politik guna menentukan nasib bangsanya
sendiri.
Gerakan
nasionalis indonesia dengan cepat meningkat dalam tahun 1927 dengan
didirikannya Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Para pemimpin PNI terdiri
dari kaum muda yang memperoleh pendidikan di negeri belanda pada permulaan
tahun 1920-an. Sewaktu di negeri belanda mereka menggabungkan diri dengan
organisasi mahasiswa, yaitu perhimpunan indonesia (PI). Organisasi pemuda pada
saat itu sangat terpengaruh oleh PNI. Salah satu peristiwa penting dalam
gerakan nasional adalh konggres pemuda indonesia ke-II yang melahirkan sumpah
pemuda. Dalam forum ini kaum muda yang berasal dari berbagi daerah
menghilangkan semangat kedaerahan mereka dan menggantikan dengan semangat
persatuan dan kesatuan bangsa serta bekerja sama untuk menciptakan suatu negara
indionesia yang merdeka.
Perkembangan
demokrasi/demokratisasi di Indonesia
1.
Demokrasi Kerakyatan Pada Masa Revolusi
Periode
panjang pergerkan nasional yang didominasi oleh muncuolnya organisasi modern
digantikan periode revolusi nasional. Revolusi yang menjadi alat tercapainya
kemerdekaan merupakan kisah sentral sejarah indonesia. Semua usaha untuk
mencari identitas (jati) diri, semangat persatuan guna menghadapi kekuasaamn
kolonial, dan untuk membangun sebuah tatanan sosial yang adil akhirnya
membuahkan hasil dengan diproklamasikannya kemerdekaan indonesia pada tanggal
17 Agustus 1945.
Pada masa
revolusi 1945 – 1950 banyak kendala yang dihadapi bangsa indonesia, misalnya
perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dengan
kekuatan diplomasi, antara mereka yang mendukung revolusi sosial dan mereka
yang menentangnya dan antara kekuatan islam dalam kekutan sekuler. Di awal
revolusi tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia yang terpecahkan.
Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah kelompok-kelompok
kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata sepakat bahwa tujuan
pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa indonesia. Pada akhirnya kekuatan-kekuatan
perjuangan bersenjata dan kekuatan diplomasi bersama-sama berhasil mencapai
kemerdekaan.
2. Demokratisasi Dalam Demokrasi Parlementer
Setelah
indonesia merdeka, kini menghadapi prospek menentukan masa depannya sendiri.
Warisan yang ditinggalkan pemerintahan kolonial berupa kemiskinan, rendahnya
tingkat pendidikan dan tradisi otoriter merupakan merupakan pekerjaan rumah
yang harus diselesaikan para pemiipin nasional indonesia. Pada periode tahun
1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai sekuler dan partai-partai
islam yang memegang kendali pemerintahan. Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa
kedua kelompok inilah yang akan menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi
di indonesi.
Undang –
Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana baedan
eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara konstitusional beserta
para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik. Setiap kabinet terbentuk
berdasarkan koalisi pada satu atau dua partai besardengan beberapa partai kecil.
Koalisi ternyata kurang mantap dan partai-partai koalisi kurang dewasa dalam
menghadapi tanggung jawab mengenai permasalahan pemerintahan. Di lain pihak,
partai-partai dalam barisan oposisi tidak mampu berperan sebagi oposisi
kontruktif yang menyusun program-program alternatif, tetapi hanya menonjolkan
segi-segi negatif dari tugas oposisi (Miriam Budiardjo, 70).
Pada
umumnya kabinet dalam masa pra pemilu tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih
lama dari rata-rata delapan bulan dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi
dan politik oleh karena pemerintah tidak mendapat kesempatan dalam untuk
melaksanakan programnya. Pemilu tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang
diharapkan, malah perpecahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah
tidak dapat dihindarkan. Faktor-faktor tersebut mendorong presiden soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya kembali UUD
1945. Dengan demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer berakhir.
Mengingat
kondisi yang harus di hadapi pemerintah indonesia pada kurun waktu 1950-1959,
maka tidak mengherankan bahwa pelaksanaan demokrasi mengaklami kegagalan karena
dasar untuk dapat membangun demokrasi hampir tidak dapat ditemukan. Mereka yang
tahu politik hanya sekelompok kecil masyarakat perkotaan. Para politisi
jakarta, meskipun mencita-citakan sebuah negara demokrasi. Kebanyakan adalah
kaum elite yang menganggap diri mereka sebagai pengikut suatu budaya kota yang
istimewa. Mereka bersikap paternalistik terhadap orang-orang yang kurang
beruntung yakni masyarakat pedesaan. Tanggung jawab mereka terhadap struktur
demokrasi parlementer yang merakyat adalah sangat kecil. Banguan indah sebuah
demokrasi parlementer hampir tidak dapat berdiri dengan kokoh.
3. Demokratisasi Dalam Demokrasi Terpimpin
Di
tengah-tengah krisis tahun 1957 dan pengalaman jatuh bangunnya pemerintahan,
mengakibatkan diambilmnya langkah-langkah menuju suatu pemerintahan yang oleh
Soekarno dinamakan Demokrasi Terpimpin. Ini merupakan suatu sistem yang
didominasi oleh kepribadian soekarno yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi
terpimpin diambil bersama-sama dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Pada
masa ini terdapat beberapa penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945, misalnya
partai-partai politik dikebiri dan pemilu ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik
yang ada berusha berpaling kepada pribadi Soekarno untuk mendapatkan
legitimasi, bimbingan atau perlindungan. Pada tahun 1960, presiden Soekarno
membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menggantikanya dengan DPRGR, padahal
dalam penjelasn UUD 1945 secara ekspilisit ditentukan bahwa presiden tidak
berwenang membubarkan DPR.
Melalui
demokrasi terpimpin Soekarno berusaha menjaga keseimbangn politik yang
mherupakan kompromi antara kepentingan-kepentingan yang tidak dapat dirujukan
kembali dan memuaskan semua pihak. Meskipun Soekarno memiliki pandangan tentang
masa depan bangsanya, tetapi ia tidak mampu merumuskan sehingga bisa diterima
oleh pimpinan nasional lainnya. Janji dari demokrasi terpimpin pada akhirnya
tidak dapat terealisasi. Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965 telah mengakhiri
periode demokrasi terpimpin dan membuka peluang bagi dilaksanakannya demokrasi
Pancasila.
4. Demokratisasi Dalam Demokrasi Pancasila
Pada tahun
1966 pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru
bangkit sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan orde
hampir seluruh kekuatan demokrasi mendukungnya karena Orde Baru diharapkan
melenyapkan rezim lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan
demokrasi Pancasila. Inti demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas
negara hukum dirasakan oleh segenap warga negara, hak azasi manusia baik dalam
aspek kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan
dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka mencapai hal tersebut,
lembaga-lembaga dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan-ikatan pribadi
(Miriam, 74).
Sekitar 3
sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang
menyimpang dari cita-citanya semula. Kekuatan – kekuatan sosial-politik yang
bebas dan benar-benar memperjuangkan demokrasi disingkirkan. Kekuatan politik
dijinakkan sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai
kontrol sosial. Kekuatan sosial politik yang diikutsertakan dalam pemilu
dibatasi. Mereka tidak lebih dari suatu perhiasan dan mempunyai arti seremonial
untuk dipertontonkan kepada dunia internasional bahwa indonesia telah
benar-benar berdemokrasi, padahal yang sebenarnya adalah kekuasaan yang otoriter.
Partai-partai politik dilarang berperan sebagai oposisi maupun kontrol sosial.
Bahakan secara resmi oposisi ditiadakan dengan adanya suatu “konsensus
nasional”. Pemerintahan Soeharto juga tidak memberikan check and balances
sebagai prasyarat dari sebuah negara demokrasi (sarbini Sunawinata, 1998 ;8).
Pada masa
orde baru budaya feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur. Kedua sikap
ini menganggap pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya
patuh dengan sang pemimpin. Mental paternalistik mengakibatkan soeharto tidak
boleh dikritik. Para menteri selalu minta petunjuk dan pengarahan dari
presiden. Siakp mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial,
pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai
fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama
sekali. Berbagai tekanan yang diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan
masyarakat adil dan makmur yang tidak pernah tercapai, mengakibatkan
pemerintahan Orde Baru mengalami krisis kepercayaan dan kahirnya mengalami
keruntuhan.
5. Rekonstruksi Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui
gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim
Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan transisi presiden
Habibie yang didukung sepenuhnya oleh TNI. Lembaga-lembaga di luar presiden dan
TNI tidak mempunyai arti apa-apa. Seluruh maslah negara dan bangsa indonesia
menjadi tanggung jawab presiden/TNI. Reformasi menuntut rakyat indonesia untuk
mengoreksi pelaksanaan demokrasi. Karena selama soeharto berkuasa jenis
demokrasi yang dipraktekkan adalah demokrasi semu. Orde Baru juga meninggalkan
warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan
politik.
Tugas utama
pemerintahan Habibie ada dua, yakni pertama bekerja keras agar harga sembilan
pokok (sembako) terbeli oleh rakyat sambil memberantas KKN tanpa pandang bulu.
Kedua, adalah mengembalikan hak-hak rakyat guna memperoleh kembali hak-hak
azasinya.
Agaknya
pemerintahan “Orde Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi
yang selama inidikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie
menyuburkan kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan pers
(freedom of press) dan kebebasab berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat
berfungsi sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan
yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh.
Membangun
kembali indonesia yang demokratis dapat dilakukan melalui sistem keparataian
yang sehat dan pemilu yang transparan. Sistem pemilu multipartai dan UU politik
yang demokratis menunjukkan kesungguhan pemerintahan Habibie. Asalkan kebebasan
demokratis seperti kebebasan pers, kebebasab berbicara, dan kebebasan mimbar
tetap dijalankan maka munculnya pemerintahan yang KKN dapat dihindari.
Dalam
perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh
Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
sangat signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas
diutarakan dan dihsampaikan ke pemerintahan pusat. Hal ini terbukti dari setiap
warga negara bebas berpendapat dan kebebasan pers dalam mengawal pemerintahan
yang terbuka sehingga menghindarkan pemerintahan dari KKN mungkin dalam
prakteknya masih ada praktik-praktik KKN di kalangan pemerintahan, namun
setidaknya rakyat tidak mudah dibohongi lagi dan pembelajaran politik yang baik
dari rakyat indonesia itu sendiri yang membangun demokrasi menjadi lebih baik.
Ada satu hal yang membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia
Internasional walaupun negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara
maju lainnya adalah Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang
dilakukan secara langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari
demokrasi yang yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.
Langganan:
Postingan (Atom)