Senin, 06 Januari 2014

Harian haluan.com


BAHASA MINANG TERANCAM PUNAH?


Selasa, 07 Januari 2014 02:29
Baru-baru ini Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LI PI) merilis ha­sil penelitian mereka ten­tang bahasa daerah yang terancam punah. Menurut LIPI seperti dikutip Antara edisi Selasa 10 Desember 2013, hanya tersisa sem­bilan dari beratus-ratus bahasa daerah yang akan bertahan. Sisanya, kehi­langan penutur dan teranc­am punah. Sembilan bahasa yang akan bertahan terse­but adalah Bahasa Aceh, Batak, Lampung, Melayu, Jawa, Bali, Bugis, Sunda dan Sasak.
Menurut Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI, Endang Turmudi di Jakarta, secara konseptual bahasa akan dikatakan bertahan apabila memiliki sistem penulisan atau aksara sebagai fasilitas untuk merekam bahasa itu dalam media selain lisan.
Sebagai orang Minang, sejujurnya saja saya sedikit sedih – tepatnya kecewa – dengan hasil penelitian LIPI tersebut.  Kok bisa ya, Bahasa Minang yang nota­bene memiliki penutur sangat banyak, bisa tidak termasuk dalam bahasa yang bertahan dari kepu­nahan?  Rasa-rasanya  di bumi ini, tidak ada yang tidak dihuni orang Minang?  Orang Minang itu  terkenal dengan budaya meran­taunya, sehingga hampir semua tempat di planet bumi ini didiami orang Minang. Bahkan ada adagium yang menyebut, andaikan di bulan ada kehidupan dan dihuni manusia, niscaya rumah makan Padang juga akan berdiri di sana.
Penelitian yang juga diposting di laman yahoo ini, mendapat tanggapan bera­gam dari pembaca. Komen­tar emosional terlihat dari etnis yang bahasa daerahnya tidak termasuk dalam kate­gori bertahan. Wajar dan manusiawi memang! Tapi  bila kita renungkan dan teliti lebih jauh, hasil penelitian lembaga ini cukup beralasan dan mendekati kebenaran.  Secara kasat mata, tanpa melakukan penelitian seperti LIPI pun, sebenarnya kita sudah membaca gejala ke arah itu.
Fenomena kepunahan Bahasa Minang sebagai salah satu bahasa daerah, sudah berada di ambang mata.  Bahasa Minang mulai ditinggalkan oleh para penuturnya sendiri. Memang  harus diakui, orang Minang itu tersebar di berbagai daerah di wilayah nusantara ini, bahkan hingga ke mancanegara menembus lima benua.
Tapi masalahnya, orang Minang itu mulai kehilangan jati diri dan melupakan bahasa Minang sebagai bahasa ibu. Faktanya, hari ini, banyak orang Minang baik di perantauan maupun yang tinggal di Sumatera Barat, malu menggunakan bahasa Minang. Dengan kata lain, berusaha menyem­bunyikan identitas ke­minangannya.
Lihat saja, panggilan uda dan uni, mulai ditinggalkan berganti abang dan kakak atau mas dan mbak. Orang Minang hari ini, juga merasa tidak perlu lagi menjadikan bahasa Minang sebagai bahasa ibu dalam keluarganya. Tidak salah memang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama yang dikenal sang anak semenjak dini. Hanya saja, untuk bahasa kedua, jangan disambung lagi dengan bahasa internasional. Alangkah lebih bijak, bila yang dikenalkan adalah bahasa daerah.
Dalam lingkup pergaulan yang lebih luas justru tambah parah lagi. Bahasa Minang terlindas oleh Ba­hasa Indonesia yang ter­kadang diselipi pula dengan Bahasa Inggris. Apalagi jika sudah keluar dari Padang (baca: Sumatera Barat). Ada perasaan malu dan enggan jika harus menggunakan bahasa Minang. Jangankan bahasa Minang, berbahasa Indonesia tapi masih keliha­tan logat Padang-nya, sering  menjadi bahan olokan.
Seorang teman pernah bercerita, saat bertemu dengan salah satu pejabat Sumatera Barat di Jakarta dalam pertemuan informal – tidak sengaja – tapi sang pejabat terus saja bicara dalam bahasa Indonesia, tanpa sekalipun meng­gunakan bahasa Minang. Padahal menurutnya, ketika bertemu di Padang, sang pejabat berkomunikasi pakai bahasa Minang. Bisa jadi, si pejabat ingin kelihatan keren.
Alih-alih bangga menjadi orang Minang dan berbahasa daerah, justru kita terpuruk pada rasa tidak percaya diri yang begitu kental. Oleh karena itu, meski memiliki penutur yang sangat banyak tapi bahasa Minang dipre­diksi tidak akan bertahan. Selain kehilangan penutur, bahasa Minang hanya men­jadi perlambang iden­titas semata. Menjadi pajangan tanpa makna. Digunakan pada acara-acara tertentu seperti pernikahan, upacara penyelenggaraan jenazah atau seremonial dan festival lainnya.
Sejauh ini, tang­gung­jawab keber­lang­sungan bahasa daerah (Minang) hanya dibebankan pada pihak-pihak tertentu, seperti pemerintah, budayawan atau pemerhati sastra atau sejarahwan.  Kita, nyaris tidak peduli, apakah bahasa Minang akan punah atau hilang dari peredaran. Sehingga, seperti yang dikatakan LIPI, tidak ada sistem aksara atau penul­isan yang akan mere­kam bahasa tersebut di kemudian hari.
Di sisi lain, pelajaran dan sastra Minang juga kurang diminati oleh generasi muda masa kini. Sastra daerah menjadi pilihan nomor sekian, setelah mentok atau tidak lulus di program studi impian. Selain kecilnya peluang kerja dengan memi­lih jurusan tersebut, gengsi dan prestise juga menjadi alasan. Sementara, dulu yang katanya ada pelajaran adat dan budaya alam minangkabau (BAM), juga hanya sekedar pemenuhan kebutuhan kurikulum lokal. Pelajaran tersebut menjadi tersia-sia, karena siswa tidak tertarik dengan materi tersebut.
Pembiaran yang terus berlanjut, disadari atau tidak, disebabkan oleh sistem atau bukan, pada akhirnya membuat semua orang lengah. Kita baru tersentak atau mungkin merasa kehi­langan setelah ada bangsa atau etnis lain yang mengk­laim itu kepunyaan mereka.
Karenanya, kondisi ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Tidak perlu mu­luk-muluk, mulai saja dari diri pribadi, dengan men­jadikan Bahasa Minang sebagai bahasa ibu. Tidak malu dan gengsi berbahasa Minang atau menggunakan simbol-simbol terkait. Perca­yalah, terus memupuk dan melestarikan bahasa daerah bukan berarti menum­buhkan sikap primodialisme berlebihan. Sebaliknya, justru akan memperkaya seni dan budaya bangsa ini! Bukankah NKRI terbentuk dari keberagaman suku dan bahasa?

MIRAWATI UNIANG

Minggu, 05 Januari 2014

Kali ini Gue Posting pengalaman gue , yah kalau mau baca juga sihhh hha,Pengalaman memalukan . :D

     Pada suatu kala,di awal perkuliahan. minggu minggu pertama atau kedua kuliah lah..Tentu dong,gue udah jadi senior gitu..tapi masih senior kacangan haha. dan jelas dong ada junior junior yang masih polos dan lugu .Nah, Pada kala itu KRIDA pun di mulai , Krida itu tmpt pengasahan minat bakat mahasiswa baru gitu. ngerti kan? iya in aja ==" . Nah pada saat krida itu junior di wajibkan minta tanda tangan senior senior gitu,Nah,Pada kala itu gue lagi di kelas mau mulai perkuliahan nunggu dosen gitulah, nah si junior ini pun masuk dengan tampang polosnya . ntah polos ntah gag ya ha ha .nah,dia pun mnta tanda tangan guee."bg Boleh minta tanda tangan nya" trus gue jawab" Butuh tanda tangan? butuh cinta gag ? ," haha gue berlagag berani,padahal jantung sdh kayag genderang perang di dalamtu ==" dan temen temen gue sibuk manyorak manyorak se ke aku haha tau lah gue fans fans gue kan banyak haha. yee,,lanjut ke junior td , dan gue pun membubuhkan tanda tgn gue dan gag lupa nulis nmr hape gue, berharap dia sms gue sih hahaha.SOMPLAK :D
   Lalu, dia pun pergi dan bilang makasih sma gue,dan gue pun jawab "sama-sama,cinta bg jgn dilupakan yah" haha,parah . Waktu demi waktu gue slalu mandang dia dari kejauahan, kaya lagi Sheila on seben yg " pemuja rahasia " gitu lah , tpi gue lg gag berani deketin dia. takut gue gag di CAP jadi Pria Modus . haha
Di kampus gue sering lihat dia ,begitupun mungkindia, tp dia tdk sdikit pun nyapa gue . Parah gag ? haha mungkin krna dia Lupa? mana mungkin lupa sama org kece gini,atau karena dia takut ? kayag hantu aja gue kalau gitu . Atau karena dia malu? kenapa malu kan makai baju haha . kalau gue yg nyapa dluan gengsi donggg.. Senior gitu :D . Palingan gue hanya berikan senyuman terindah gue . Dan smpai saat ini pun gue msh mengikuti perkembanganya. dan berharap dia dpt mengisi hati gue yang hampa ini . haha HAMPA bagai. Lu kira luar angkasa apa. Sampai jupa . TO BE CONTINUED masih panjang

Sabtu, 12 Oktober 2013

MY BIOGRAFI

NAMA                 : Syadzali Azizi
TTL                      : Padang.19 September 1994
Panggilan              : Azizi,Ale,Jiji
Hobi                      : Olahraga,Futsal,Voli,Online.
Tujuan Ke Depan  : Jadi Manajer ,Birokrat ,yang bisa mengubah negara ini menjadi lebih baik dll
Minuman Favorit : Jus Mangga,sirsak
Makanan Favorit  : Nasi Goreng,DLL
Status                    : Waiting
Problem                 : Kurang PD,
Kalimat Motivasi    : Berikan Dukungamu untuk hatimu
Riwayat Pendidikan
- TK Baiturrahmah Padang
- SD baiturrahamah sampai kelas 3
-MIN Gunung Pangilun Padang
-MTsN Model Padang
-MAN 2 Padang
-Sekarang Universitas Negeri Padang,Prodi Administrasi Publik

Sekian dan Terima Gaji

Kamis, 03 Oktober 2013



Kinerja Birokrasi


Berkaitan dengan kesulitan yang terjadi dengan pengukuran kinerja organisasi publik ini, Dwiyanto (1995;1)  mengatakan :
“kesulitan dalam pengukuran kinerja organisasi pelayanan publik sebagian muncul karena tujuan dan misi organisasi publik seringkali bukan hanya kabur akan tetapi juga bersifat multidimensional. Organisasi publik memliki stakeholders yang jauh lebih banyak dan kompleks ketimbang organisasi swasta. Stakeholders dari organisasi publik seringkali memiliki kepentingan yang berbenturan satu dengan yang lainnya, akibatnya ukuran dari kinerja organisasi publik  di mata para stakeholders juga menjadi berbeda-beda”.
Mardiasmo (2002:196) mengemukakan bahwa tolok ukur kinerja organisasi publik berkaitan dengan ukuran keberhasilan yang dapat dicapai oleh organisasi tersebut. Satuan ukur yang relevan yang digunakan adalah efisiensi pengelolaan dana dan tingkat kualitas pelayanan yang dapat diberikan kepada publik.
Dwiyanto dkk (2002:48) mengemukakan ukuran dari tingkat kinerja suatu organisasi publik secara lengkap sebagai berikut :
1.  Produktivitas
Produktivitas tidak hanya mengukur tingkat efisiensi tetapi juga mengukur efektifitas pelayanan. Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai rasio antar input dan output.konsep produktivitas ini kemudian dirasa terlalu sempit dan General Accounting Office (GAO) mencoba mengembangkan suatu ukuran produktivitas yang lebih luas dengan memasukkan seberapa besar pelayanan publik itu memiliki hasil yang didapatkan yang harapkan sebagai salah satu indikator kinerja yang penting.
2.  Orientasi layanan kepada pelanggan
Isu mengenai kualitas layanan cenderung menjadi semakin penting dalam menjelaskan kinerja organisasi pelayanan publik. Banyak pandangan negatif yang terbentuk mengenai organisasi muncul karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diterima dari organisasi publik. Dengan demikian, kepuasan masyarakat terhadap layanan dapat dijadikan indikator kinerja organisasi publik.
3.  Responsivitas
Responsivitas adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, dan mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Secara singkat responsivitas disini menunjuk pada keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Organisasi yang memiliki responsivitas rendah dengan sendirinya memiliki kinerja yang jelek pula.
4.  Akuntabilitas
Akuntabilitas publik menunjuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kinerja organisasi publik tidak hanya dilihat dari ukuran internal yang dikembangkan oleh organisasi publik atau pemerintah seperti pencapaian target, tetapi juga harus dinilai dari ukuran eksternal seperti nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Suatu kegiatan organisasi publik memiliki akuntabilitas tinggi kalu kegiatan itu dianggab benar dan sesuai dengan nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat.
Untuk itu  agar penerapan Good Governance dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja organisasi publik ada beberapa hal dapat dilakukan antara lain :
1.         Penetapan Standar Pelayanan. Standar pelayanan memiliki arti yang sangat penting dalam pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang ditentukan atas dasar perpaduan harapan-harapan masyarakat dan kemampuan penyelenggara pelayanan. Penetapan standar pelayanan yang dilakukan melalui proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan. Proses ini tidak hanya akan memberikan informasi mengenai standar pelayanan yang harus ditetapkan, tetapi juga informasi mengenai kelembagaan yang mampu mendukung terselenggaranya proses manajemen yang menghasilkan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Informasi lain yang juga dihasilkan adalah informasi mengenai kuantitas dan kompetensi-kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan serta distribusinya beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya.
2.         Pengembangan Standard Operating Procedures (SOP). Untuk memastikan bahwa proses pelayanan dapat berjalan secara konsisten diperlukan adanya Standard Operating Procedures. Dengan adanya SOP, maka proses pengolahan yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan dapat berjalan sesuai dengan acuan yang jelas, sehingga dapat berjalan secara konsisten.
3.         Pengembangan Survey Kepuasan Pelanggan. Untuk menjaga kepuasan masyarakat, maka perlu dikembangkan suatu mekanisme penilaian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam konsep manajemen pelayanan, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang diberikan oleh penyedia pelayanan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu, survey kepuasan pelanggan memiliki arti penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik;
4.         Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan. Pengaduan masyarakat merupakan satu sumber informasi bagi upaya-upaya pihak penyelenggara pelayanan untuk secara konsisten menjaga pelayanan yang dihasilkannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu perlu didisain suatu sistem pengelolaan pengaduan yang secara dapat efektif dan efisien mengolah berbagai pengaduan masyarakat menjadi bahan masukan bagi perbaikan kualitas pelayanan; Sedangkan dari sisi makro, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui pengembangan model-model pelayanan publik. Dalam hal-hal tertentu, memang terdapat pelayanan publik yang pengelolaannya dapat dilakukan secara private untuk menghasilkan kualitas yang baik. Beberapa model yang sudah banyak diperkenalkan antara lain: contracting out, dalam hal ini pelayanan publik dilaksanakan oleh swasta melalui suatu proses lelang, pemerintah memegang peran sebagai pengatur; franchising, dalam hal ini pemerintah menunjuk pihak swasta untuk dapat menyediakan pelayanan publik tertentu yang diikuti dengan price regularity untuk mengatur harga maksimum. Dalam banyak hal pemerintah juga dapat melakukan privatisasi.

Senin, 12 Agustus 2013


Sehubungan dengan belum keluarnya Informasi Pengumuman Hasil verifikasi jalur mandiri dan jalur prestasi, Jadi kepada adek - adek, harap tidak berdiam diri, melainkan mempersiapkan bahan2 berikut Ini untuk Prosedur pendaftaran ulang nantinya :

1. Besaran UKT bagi calon mahasiswa dapat dilihat di laman http://rm.unp.ac.id/ukt/ (Masih Dalam Proses)

2. Menyiapkan pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm dengan ukuran file maksimal 200 kB yang nantinya akn di upload saat PRASIREG UNP (Kunjungi stand Mahasiswa untuk merubah ukuran foto)

2. Melakukan  pemeriksaan Kesehatan  dan  Buta  Warna  di Rumah Sakit Umum, Swasta, atau
Puskesmas untuk mendapatkan Surat keterangan Kesehatan dan Surat Keterangan Tidak Buta Warna

3. Menyiapkan fotokopi STTB yang telah dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar dengan memperlihatkan
aslinya

4. Materai 6.000,- (Siapkan 2buah)

Segala Persyaratan Harus diantar sendiri ke  BAAK UNP, dan tidak dapat diwakilkan. Untuk Persyaratan Lainnya dapat dilihat di pengumuman hasil verifikasi nanti di portal unp : http://unp.ac.id

Untuk mempermudah adek2 dalam proses Prasireg dan Pendaftran nantinya, silahkan kunjungi stand2 Mahasiswa UNP yang ada dibelakang Bank Nagari.Terima Kasih