Minggu, 07 Juli 2013

KURIKULUM IAN 2012 UNP











Struktur Mata Kuliah Program Studi Ilmu Administrasi Negara 



Hasil Lokakarya Hari Kamis/Jumat, 31 Mei-1 Juni 2012























No Kode MK Mata Kuliah T P L Jml Sem TIM PEMBINA
  Mata Kuliah Pengembangan Keperibadian (MPK)            
1 UNP 030 Pendidikan Agama 3 0 0 3 2 MKU
2 UNP 020 Pendidikan Pancasila 2 0 0 2 3 MKU
3 UNP 031 Pendidikan Kewarganegaraan 2 0 0 2 2 MKU
4 UNP 032 Bahasa Indonesia 3 0 0 3 1 MKU
5 UNP 024 Bahasa Inggris 3 0 0 3 1 MKU
    Jumlah SKS 13 0 0 13    
  Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)            
6 IAN 221 Teori Administrasi Negara 3 0 0 3 2 KDT, RDY, SIS, FA
7 IAN 241 Teori Organisasi 3 0 0 3 4 YY, DL, ZIK
8 IAN 211 Asas-asas Manajemen 3 0 0 3 1 DL, JUN, LAU, NEP
9 IAN 231 Birokrasi 3 0 0 3 3 MH, FA, JUN, RDY
10 IAN 232 Kebijakan Publik 3 0 0 3 3 KDT, AK, NEF, RDY, LAU, ADIL
11 IAN 261 Kepemimpinan 3 0 0 3 6 SS, LIN, LAU, NEP
12 IAN 242 Metodologi Penelitian 2 1 0 3 4 HH, NEF, IS, FAT
13 IAN 212 Pengantar Ilmu Administrasi Negara 3 0 0 3 1 YY, KDT, SIS, ZIK
14 ISP 013 Hukum Administrasi Negara 3 0 0 3 4 AK, YY, AI, ADIL
15 IAN 233 Pelayanan Publik 2 0 1 3 3 DL, LAU, IP, LIN
16 IAN 243 Administrasi Pembangunan 3 0 0 3 4 JM, AM, SIS
17 IAN 251 Pengambilan Keputusan 2 1 0 3 5 AK, DL, SIS
18 IAN 252 Administrasi Kepegawaian 2 0 0 2 5 AI, LIN, SKT
19 IAN 234 Perilaku Organisasi 3 0 0 3 3 N, YY, DAS, AI
20 IAN 271 Pengembangan Organisasi 3 0 0 3 7 FA, JUN, ES, DAS
21 IAN 235 Manajemen Konflik 3 0 0 3 4 SS, DL, N, AK
22 IAN 244 Perbandingan Administrasi Negatra 3 0 0 3 5 JM, A
23 ISP 015 Pengantar Ilmu Politik 2 0 0 2 1 HH, FA, NEF, AL, LIN, NEP
24 IAN 213 Pengantar Ilmu Pemerintahan 2 0 0 2 1 AL, AI, RDY, ADIL
25 ISP 006 Pengantar Sosiologi 1 0 1 2 1 N, SS, FE, HAS
26 ISP 016 Pengantar Antropologi 1 0 1 2 1 SS, HCG, N
27 ISP 017 Pengantar Filsafat 2 0 0 2 2 MM, FD, JUN
28 IAN 2611 Teori Pembangunan 2 0 0 2 6 MM, NEF, FAT, ALIA
29 IAN 262 Komunikasi dan Hubungan Masyarakat 3 0 0 3 6 AA, NEF, HAS, AL
    Jumlah SKS 60 2 3 65    
  Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)            
30 IAN 253 Sistem Informasi Manajemen 3 0 0 3 5 AI, SFD, NEP
31 IAN 236 Sistem Administrasi Negara 3 0 0 3 3 JM, AK, ADIL,YY
32 IAN 263 Administrasi Keuangan Publik 2 0 0 2 6 JM, SL, LIN, ZIK
33 IAN 237 Administrasi Perpajakan 2 0 0 2 3 AL, SL, LIN
34 IAN 264 Manajemen Perkantoran 2 0 0 2 6 A, FD, ZIK, ADIL
35 IAN 272 Ekonomi Politik Pembangunan 2 0 0 2 7 MM, HH, KDT, ZIK
36 IAN 222 Sistem Sosial Indonesia 2 0 0 2 2 MH, MM, SFD, JUN
37 IAN 223 Sistem Hukum Indonesia 2 0 0 2 2 AI, HM, SKT
38 IAN 254 Administrasi Pertanahan 2 0 0 2 5 AM, AL, SL, NEP
39 ISP 003 Sistem Ekonomi Indonesia 2 0 0 2 4 AK, ZIK, NEP, DAS
40 ISP 012 Sistem Politik Indonesia 3 0 0 3 2 NEF, HH, FA, AL, LIN
41 ISP 010 Statistik Sosial 2 1 0 3 6 FE, DL, NEF, SIS
42 IAN 262 Pemberdayaan Masyarakat 3 0 0 3 6 KDT, MM, FAT, HCG
43 UNP 020 Skripsi 0 3 3 6 8 TIM
    Jumlah SKS 30 4 3 37    
  Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)            
44 IAN 245 Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik 3 0 0 3 4 FAT, A, SS, SL, DL, SFD
45 IAN 246 Etika Administrasi Publik 3 0 0 3 7 FD, RDY, KDT, DAS
46 IAN 273 Magang/Internship 0 4 0 4 7 TIM
47 IAN 238 Aplikasi Komputer Administrasi 0 2 0 2 3 SS, LAU
48 IAN 255 Metodologi Penelitian Administrasi Negara 2 1 0 3 5 KDT, DL, RDY, SIS
49 ISP 004 Aplikasi Bahasa Inggris 1 1 0 2 4 AA,SS,ALIA
    Jumlah SKS 9 8 0 17    
  Mata Kuliah Berkehidupan Bersama (MBB)            
50 IAN 239 Administrasi Kependudukan & Lingkungan Hidup 1 0 1 2 3 IP, HM, ES
51 UNP 033 Ilmu Sosial dan Budaya Dasar 3 0 0 3 1 MKU
52 UNP 034 Ilmu Kealaman Dasar 3 0 0 3 2 MKU
    Jumlah SKS 7 0 1 8    
    Total            
                 
  Mata Kuliah Konsentrasi            
  Kebijakan Publik            
53 IAN 256 Formulasi & Implementasi Kebijakan Publik 3 0 0 3 5 KDT, AK, NEF, RDY, LAU, ADIL
54 IAN 257 Analisis dan Evaluasi Kebijakan Publik 2 1   3 6 AK, KDT, NEF, RDY, LAU, ADIL
55 IAN 265 Politik Kebijakan 3 0 0 3 5 NEF, FA, ADIL
56 IAN 276 Kapita Selekta Kebijakan Publik 3 0 0 3 7 RDY, KDT, AK, NEF, LAU, ADIL
    Jumlah SKS 11 1 0 12    
  Manajemen Publik            
57 IAN 258 Manajemen Pelayanan Publik 2 0 1 3 5 DL, IP, LIN, LAU
58 IAN 259 Administrasi Perusahaan Publik 3 0 0 3 5 AM, HCG, ZIK, SIS
59 IAN 267 Electronic Government 2 0 1 3 6 SS, LAU, SIS
60 IAN 278 Kapita Selekta Manajemen Publik 3 0 0 3 7 DL, IP, SS, LIN, LAU, ZIK
    Jumlah SKS 10 0 2 12    
  Pemerintahan Daerah            
61 ISP 009 Sistem Pemerintahan Daerah 3 0 0 3 5 YY, JM,AK
62 IAN 2510 Pemerintahan Nagari 3 0 0 3 5 HH, MH, YY
63 IAN 269 Perencanaan Pembangunan Daerah 2 0 1 3 6 IP, LAU, ZIK
64 IAN 2710 Kapita Selekta Pemerintahan Daerah 3 0 0 3 7 YY, JM,AK, HH, MH, IP, LAU, ZIK
    Jumlah SKS 11 0 1 12    
                 
    Total SKS   15 10 152    









DINAMIKA MASYARAKAT INDONESIA



    Dinamika Masyarakat Indonesia dilihat dari Aspek Pertumbuhan Kapitalisme

Munculnya kapitalisme di indonesia tidak terlepas dari sejarah eksploitasi kapitalisme imperialis. Penjajahan yang di lakukan oleh negara Belanda yang merupakan negara model kapitalis di abad 17. Semenjak penjajahan Belanda terhadap Indonesia, nasib Indonesia sudah terhubung dengan kapitalisme dunia. Hingga pada awal kemerdekaan Indonesia sistem politik dan ekonomi masih tidak beraturan. Presiden Soekarno sebagai seorang pemimpin Indonesia memberikan komando untuk mengatasi hal tersebut. Kebijakan-kebijakan yang di keluarkan Presiden Sukarno tidak mampu mengatasi pemasalahan politik dan ekonomi yang bergejolak di indonesia. Indonesia pada masa orde lama membatasi para investor asing yang mau menanamkan modalnya di Indonesia. Pemerintah berupaya semua sumber daya alam yang di miliki Indonesia akan di keloloa langsung oleh Indonesia sendiri.
Memasuki era Orde Baru, dimana Soeharto yang menjabat sebagai presiden. Bersamaan itu pula era kapitalis mulai berjalan di Indonesia. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat.[5] Kebijakan-kebijakan yang di kelurkan pada masa orde baru ini pada dasarnya sangat baik, tetapi dalam prosesnya mengalami penyimpangan. Salah satu penyimpangan yang terjadi adalah pembangunan industri-industri untuk meningkatkan pendapatan masyarakata justru malah membuat orang yang kaya semakin kaya dan orang yang miskin semakin miskin.

Pemeritahan Orde Baru membawa Indonesia dalam Kapitalisme babak baru
Masa Orde Baru benar-benar membuat Indonesia memasuki masa kapitalime yang sesungguhnya. Pada masa ini indonesia membuak peluang besar bagi investor asing untuk masuk ke Indonesia menanamkan modalnya. Pemerintah juga banyak menjali kerja sama dengan lembaga asing yang mengurusi masalah hutang luar negeri. Lembaga-lembaga itu diantaranya International Monetary Fund (IMF), World Bank, Asian Development Bank, dan lain-lain. Hutang tersebut digunakan untuk menggalakkan dan membiayai program pembangunannyayang digagas oleh Presiden Soeharto yang disebut dengan Proyek Pelita (Pembangunan Lima Tahun). Menjamurnya perbankan yang saat itu marak dengan dibarengi tranksaksi hutang ke luar negeri semakin memperparah praktek kapitalis.
Setelah era Soeharto atau orde baru berakhirpun Masa kapitalisme belum berakhir di negara Indonesia, bahkan berlanjut dan mulai merambah pada bidang-bidang vital suatu negara seperti bidang pendidikan, dimana pendidikan menjadi semakin mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat kecil, akibat pendidikan yang dijadikan komersialisasi demi mendapatkan keuntungan. Selain itu, aset-aset negara yang dimiliki oleh Indonesia, hilang satu persatu akibat dijual kepada pihak-pihak asing.
Pada masa sekarang kita bisa melihat dan menyasikan bentuk kapitalisme di Indonesia secara langsung. Belakangan ini di Indonesia sangat ramai mengenai berbagai berita terutama mengenai pertambangan emas terbesar yang terletak di Irian Jaya yang merupakan aset negara yang di kelola oleh pihak asing, selain itu juga pengeboran minyak lepas pantai yang juga banyak di kelola oleh perusahaan asing, penjualan saham perusahan pertekomunikasian kepada pihak asing. Beberapa hal ini membuktikan bahwa indonesia sangat kaya tetapi kekayaan yang dimiiliki hanya dibisa di nikmati oleh segelintir orang saja, sehingga menyebabkan rakyat tidak bisa menikmati kekayaan yang di miliki negara Indonesia.
Semakin maju sistem kapitalisme di sebuah negara, maka jumlah penduduk desa di negara tersebut akan semakin sedikit sementara jumlah penduduk kotanya semakin banyak.Kapitalisme membuat kota-kota sebagai pusat produksi ,kemudian terlihat seakan seperti menyajikan, sehingga masyarakat pedesaan kemudian berbondong-bondong datang ke kota dengan harapan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik.Menurut Tan Malaka sesumgguhnya kapitalisme di indonesia mengalami penyimpangan. Kota-kota di indonesia bukan menjadi pusat ekonomi seperti seharusnya, sebalik nya kota-kota di indonesia sebaliknya menjadi sumber ekonomi yang menguntungkan negara asing.



2.2                Dinamika Masyarakat Indonesia dilihat dari Aspek Kelas Menengah

Indonesia dengan populasi jumlah penduduk terbesar Ke-empat di dunia menunjukkan prilaku konsumen kelas menengah yang memiliki karakteristik unik yaitu mereka memiliki orientasi yang kuat kepada keluarga. Mereka cenderung membeli hal-hal yang dapat meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga mereka katimbang untuk mereka sendiri.Misalnya belanja mereka lebih untuk pendidikan, renovasi rumah, barang-barang yang tahan lama dan perawatan kesehatan. Semoga kebutuhan primer menjadi pilihan dominan bagi mereka dan bukan mengutamakan kebutuhan konsumtif, sehingga dapat terbangun masyarakat yang berkualitas, kreatif, inovatif dan cerdas.
Ketika Geertz melakukan penelitian di Indonesia pada pertengahan tahun 1950-an, maka Geertz sempat merumuskan hipotesia bahwa Kelas Menengah Indonesia akan dikuasai oleh kaum santri. Hipotesis ini tentu saja dipicu oleh kenyataan bahwa yang menguasai dunia perdagangan terutama di pasar adalah kaum santri. Dari kajiannya memang ditemukan adanya satu varian yang menguasai dunia perdagangan di pasar ialah kaum santri. Santri identik dengan pasar atau identik dengan perdagangan.
Akan tetapi di dalam perkembangan berikutnya, ternyata kaum santri tidak menjadi kekuatan ekonomi di Indonesia, yang disebabkan oleh banyak factor. Tentu saja yang mendasar adalah kebijakan ekonomi politik yang tidak memberikan peluang kepada kaum santri untuk berkembang secara ekonomik di era berikutnya. Kaum santri memang masih mendominasi pasar akan tetapi hanya menjadi bagian dari sistem ekonomi yang tidak menguntungkan terhadap kaum santri. Makanya, di era berikutnya, yang justru berkembang adalah konglomerasi sebagai akibat sistem kapitalisme ekonomi yang dikembangkan.
Memang kaum santri tidak memasuki kelas menengah Indonesia sebagaimana hipotesis Geertz. Akan tetapi mobilisasi kaum santri ke semua sector kehidupan tentu merupakan fenomena yang  tidak dapat dihindarkan. Yang jelas banyak kaum santri yang kemudian memasuki dunia birokrasi, pendidikan, tentara, dan sebagainya.  Jadi meskipun bukan dominan di dalam kelas menengah Indonesia, akan tetapi tetap saja peluang untuk menjadi kelas menengah akan tetap terbuka.
Akibat kebijakan Orde Baru yang lebih mengembangkan ekonomi berbasis pertumbuhan, maka banyak ekonomi kelas menengah ke bawah yang stagnan. Pembangunan yang berbasis pada dan bertumpu pada sistem kapitalisme ternyata tidak memberikan tetesannya ke bawah. Sistem pertumbuhan yang dikembangkan oleh Orde Baru ternyata justru hancur ketika Indonesia diterpa badai krisis ekonomi yang terjadi di akhir tahun 1990-an.
Akan tetapi kenyataannya bahwa bangsa ini mampu tumbuh kembali. Melalui serangkaian pembangunan yang terus dikembangkan,  maka bangsa ini mampu melampaui krisis ekonomi dan bahkan berkembang dengan cukup pesat. Makanya, kemudian jumlah kelas menengah Indonesia juga bisa mengalami lonjakan yangsangat memadai.
Kelas menengah Indonesia memang terus berkembang. Berdasarkan tulisan di Tempo, Juni 2011, dinyatakan bahwa kaum kelas menengah Indonesia memang berkembang secara signifikan. Berdasarkan catatan Versi ADB tahun 2009, maka jumlah Kelas Menengah Indonesia sebanyak 81 juta  jiwa. Sedangkan menurut Versi Bank Dunia, maka jumlah Kelas Menengah Indonesia sebanyak 131 juta jiwa.  Bahkan asset orang Indonesia di Singapura sebanyak US$ 35 miliar. Kelompok kelas menengah Indonesia didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki pendapatan sedikitnya US$ 2 per hari sampai US$ 20 per hari.
Kelompok kelas menengah Indonesia memang mengalami kenaikan yang cukup berarti. Bahkan bisa dinyatakan sangat fenomenal. Perkembangan kelas menengah Indonesia memang dipicu oleh peningkatan kesejahteraan sebagian masyarakat Indonesia. Bahkan pada tahun 2025 diprediksikan bahwa bangsa Indonesia akan bisa menjadi kekuatan ekonomi baru setelah Cina, India, Jepang, Korea Selatan dan lain-lain.
Perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia ini memang jarang diliput secara memadai oleh media. Banyak media yang justru mengangkat keterpurukan ekonokmi ketimbang keberhasilan ekonomi ini. Sehingga menghasilkan stereotype bahwa Negara Indonesia adalah negara yang gagal.
Memang masih banyak borok yang diderita oleh bangsa ini, misalnya korupsi, kolusi dan sebagainya. Namun satu hal yang pasti bahwa kesejahteraan masyarakat juga secara kuantitatif meningkat. Oleh karena itu yang penting adalah bahwa kita harus tetap bekerja keras di dalam membangun bangsa ini agar tujuan untuk mencapai kesejahteraan yang merata akan bisa diraih.
Kelas menengah menjadi isu paling hangat di Indonesia karena daya magnet dan pertumbuhannya yang sangat besar. Diperkirakan sekitar 130 juta penduduk Indonesia merupakan kelas menengah, dengan pengeluaran lebih dari Rp 130 triliun per bulannya.
2.3              Dinamika Masyarakat Indonesia dilihat dari Aspek Penyebaran Demokrasi/Demokratisasi

Berbicara mengenai perjalanan demokrasi di indonesia tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan pasang surut demokrasi itu sendiri. Bangsa indonesia pernah menerapkan tiga model demokrasi, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Setiap fase tentunya memiliki karakteristik yang merupakan ciri khas dari pelaksanaan tiap-tiap tiap fase demokrasi.
Demokrasi yang kita kenal sekarang ini dipelopori oleh organisasi-organisasi modern pada masa pergerakan nasional sebagai wacana penyadaran. Diantara organisasi modern tersebut, misalnya Budi Utomo (BU), Sarekat Islam, dan Perserikatan Nasional Indonesia.
Bangsa indonesia mengenal BU sebagai organiosasi modern pertama yang didirikan di Jakarta tanggal 20 Mei 1908. Anggota BU terdiri dari kaum priyayi ningrat atau aristokrasi dan kaum intelektual. Kelompok pertama bersifat konservatif, sedamgkan kelompok kedua bersifat progresif. Dari sini tampak bahwa BU masih bersifat elitis. Didalm organisasi BU anggotanya belajar berdemokrasi dengan mengenalkan dan menyalurkan ide, gagasan dan harapan adanya intregasi nasional. Organisasio BU dijadikan wahana pendidikan politik bagi kaum priyayi dan kaum intelektual antara lain memupuk kesadaran politik, berpatisipasi dalam aksi kolektif dan menghayati identitas diri mereka. (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 105).
Menjelang surutnya BU, muncul organisasi modern yang berwatak lebih egaliter, yaitu Sarekat Islam (SI). Organisasi yang didirikan tahun 1911 di Solo. Pada awalnya SI merupakan gerakan reaktif terhadap situasi kolonial, namun dalam perkembangannya organisasi ini melangkah ke arah rekontruksi kehidupan bangsa dan akhirnya beralih ke perjuangan politik guna menentukan nasib bangsanya sendiri.
Gerakan nasionalis indonesia dengan cepat meningkat dalam tahun 1927 dengan didirikannya Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Para pemimpin PNI terdiri dari kaum muda yang memperoleh pendidikan di negeri belanda pada permulaan tahun 1920-an. Sewaktu di negeri belanda mereka menggabungkan diri dengan organisasi mahasiswa, yaitu perhimpunan indonesia (PI). Organisasi pemuda pada saat itu sangat terpengaruh oleh PNI. Salah satu peristiwa penting dalam gerakan nasional adalh konggres pemuda indonesia ke-II yang melahirkan sumpah pemuda. Dalam forum ini kaum muda yang berasal dari berbagi daerah menghilangkan semangat kedaerahan mereka dan menggantikan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta bekerja sama untuk menciptakan suatu negara indionesia yang merdeka.

Perkembangan demokrasi/demokratisasi di Indonesia
1. Demokrasi Kerakyatan Pada Masa Revolusi
Periode panjang pergerkan nasional yang didominasi oleh muncuolnya organisasi modern digantikan periode revolusi nasional. Revolusi yang menjadi alat tercapainya kemerdekaan merupakan kisah sentral sejarah indonesia. Semua usaha untuk mencari identitas (jati) diri, semangat persatuan guna menghadapi kekuasaamn kolonial, dan untuk membangun sebuah tatanan sosial yang adil akhirnya membuahkan hasil dengan diproklamasikannya kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada masa revolusi 1945 – 1950 banyak kendala yang dihadapi bangsa indonesia, misalnya perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dengan kekuatan diplomasi, antara mereka yang mendukung revolusi sosial dan mereka yang menentangnya dan antara kekuatan islam dalam kekutan sekuler. Di awal revolusi tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia yang terpecahkan. Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah kelompok-kelompok kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata sepakat bahwa tujuan pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa indonesia. Pada akhirnya kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan diplomasi bersama-sama berhasil mencapai kemerdekaan.

2. Demokratisasi Dalam Demokrasi Parlementer
Setelah indonesia merdeka, kini menghadapi prospek menentukan masa depannya sendiri. Warisan yang ditinggalkan pemerintahan kolonial berupa kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan dan tradisi otoriter merupakan merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan para pemiipin nasional indonesia. Pada periode tahun 1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai sekuler dan partai-partai islam yang memegang kendali pemerintahan. Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa kedua kelompok inilah yang akan menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi di indonesi.
Undang – Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer dimana baedan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara konstitusional beserta para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik. Setiap kabinet terbentuk berdasarkan koalisi pada satu atau dua partai besardengan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata kurang mantap dan partai-partai koalisi kurang dewasa dalam menghadapi tanggung jawab mengenai permasalahan pemerintahan. Di lain pihak, partai-partai dalam barisan oposisi tidak mampu berperan sebagi oposisi kontruktif yang menyusun program-program alternatif, tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari tugas oposisi (Miriam Budiardjo, 70).
Pada umumnya kabinet dalam masa pra pemilu tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih lama dari rata-rata delapan bulan dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi dan politik oleh karena pemerintah tidak mendapat kesempatan dalam untuk melaksanakan programnya. Pemilu tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang diharapkan, malah perpecahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak dapat dihindarkan. Faktor-faktor tersebut mendorong presiden soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya kembali UUD 1945. Dengan demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer berakhir.
Mengingat kondisi yang harus di hadapi pemerintah indonesia pada kurun waktu 1950-1959, maka tidak mengherankan bahwa pelaksanaan demokrasi mengaklami kegagalan karena dasar untuk dapat membangun demokrasi hampir tidak dapat ditemukan. Mereka yang tahu politik hanya sekelompok kecil masyarakat perkotaan. Para politisi jakarta, meskipun mencita-citakan sebuah negara demokrasi. Kebanyakan adalah kaum elite yang menganggap diri mereka sebagai pengikut suatu budaya kota yang istimewa. Mereka bersikap paternalistik terhadap orang-orang yang kurang beruntung yakni masyarakat pedesaan. Tanggung jawab mereka terhadap struktur demokrasi parlementer yang merakyat adalah sangat kecil. Banguan indah sebuah demokrasi parlementer hampir tidak dapat berdiri dengan kokoh.

3. Demokratisasi Dalam Demokrasi Terpimpin
Di tengah-tengah krisis tahun 1957 dan pengalaman jatuh bangunnya pemerintahan, mengakibatkan diambilmnya langkah-langkah menuju suatu pemerintahan yang oleh Soekarno dinamakan Demokrasi Terpimpin. Ini merupakan suatu sistem yang didominasi oleh kepribadian soekarno yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin diambil bersama-sama dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Pada masa ini terdapat beberapa penyimpangan terhadap ketentuan UUD 1945, misalnya partai-partai politik dikebiri dan pemilu ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik yang ada berusha berpaling kepada pribadi Soekarno untuk mendapatkan legitimasi, bimbingan atau perlindungan. Pada tahun 1960, presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menggantikanya dengan DPRGR, padahal dalam penjelasn UUD 1945 secara ekspilisit ditentukan bahwa presiden tidak berwenang membubarkan DPR.
Melalui demokrasi terpimpin Soekarno berusaha menjaga keseimbangn politik yang mherupakan kompromi antara kepentingan-kepentingan yang tidak dapat dirujukan kembali dan memuaskan semua pihak. Meskipun Soekarno memiliki pandangan tentang masa depan bangsanya, tetapi ia tidak mampu merumuskan sehingga bisa diterima oleh pimpinan nasional lainnya. Janji dari demokrasi terpimpin pada akhirnya tidak dapat terealisasi. Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965 telah mengakhiri periode demokrasi terpimpin dan membuka peluang bagi dilaksanakannya demokrasi Pancasila.

4. Demokratisasi Dalam Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966 pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan orde hampir seluruh kekuatan demokrasi mendukungnya karena Orde Baru diharapkan melenyapkan rezim lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi Pancasila. Inti demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas negara hukum dirasakan oleh segenap warga negara, hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka mencapai hal tersebut, lembaga-lembaga dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan-ikatan pribadi (Miriam, 74).
Sekitar 3 sampai 4 tahun setelah berdirinya Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang menyimpang dari cita-citanya semula. Kekuatan – kekuatan sosial-politik yang bebas dan benar-benar memperjuangkan demokrasi disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Kekuatan sosial politik yang diikutsertakan dalam pemilu dibatasi. Mereka tidak lebih dari suatu perhiasan dan mempunyai arti seremonial untuk dipertontonkan kepada dunia internasional bahwa indonesia telah benar-benar berdemokrasi, padahal yang sebenarnya adalah kekuasaan yang otoriter. Partai-partai politik dilarang berperan sebagai oposisi maupun kontrol sosial. Bahakan secara resmi oposisi ditiadakan dengan adanya suatu “konsensus nasional”. Pemerintahan Soeharto juga tidak memberikan check and balances sebagai prasyarat dari sebuah negara demokrasi (sarbini Sunawinata, 1998 ;8).
Pada masa orde baru budaya feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur. Kedua sikap ini menganggap pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang pemimpin. Mental paternalistik mengakibatkan soeharto tidak boleh dikritik. Para menteri selalu minta petunjuk dan pengarahan dari presiden. Siakp mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi sosial, pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan berbagai fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai peranan sama sekali. Berbagai tekanan yang diterima rakyat dan cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang tidak pernah tercapai, mengakibatkan pemerintahan Orde Baru mengalami krisis kepercayaan dan kahirnya mengalami keruntuhan.

5. Rekonstruksi Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim Soeharto. Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan transisi presiden Habibie yang didukung sepenuhnya oleh TNI. Lembaga-lembaga di luar presiden dan TNI tidak mempunyai arti apa-apa. Seluruh maslah negara dan bangsa indonesia menjadi tanggung jawab presiden/TNI. Reformasi menuntut rakyat indonesia untuk mengoreksi pelaksanaan demokrasi. Karena selama soeharto berkuasa jenis demokrasi yang dipraktekkan adalah demokrasi semu. Orde Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik.
Tugas utama pemerintahan Habibie ada dua, yakni pertama bekerja keras agar harga sembilan pokok (sembako) terbeli oleh rakyat sambil memberantas KKN tanpa pandang bulu. Kedua, adalah mengembalikan hak-hak rakyat guna memperoleh kembali hak-hak azasinya.
Agaknya pemerintahan “Orde Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama inidikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie menyuburkan kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of press) dan kebebasab berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh.
Membangun kembali indonesia yang demokratis dapat dilakukan melalui sistem keparataian yang sehat dan pemilu yang transparan. Sistem pemilu multipartai dan UU politik yang demokratis menunjukkan kesungguhan pemerintahan Habibie. Asalkan kebebasan demokratis seperti kebebasan pers, kebebasab berbicara, dan kebebasan mimbar tetap dijalankan maka munculnya pemerintahan yang KKN dapat dihindari.
Dalam perkembanganya Demokrasi di indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat signifikan sekali dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan dihsampaikan ke pemerintahan pusat. Hal ini terbukti dari setiap warga negara bebas berpendapat dan kebebasan pers dalam mengawal pemerintahan yang terbuka sehingga menghindarkan pemerintahan dari KKN mungkin dalam prakteknya masih ada praktik-praktik KKN di kalangan pemerintahan, namun setidaknya rakyat tidak mudah dibohongi lagi dan pembelajaran politik yang baik dari rakyat indonesia itu sendiri yang membangun demokrasi menjadi lebih baik. Ada satu hal yang membuat indonesia dianggap negara demokrasi oleh dunia Internasional walaupun negara ini masih jauh dikatakan lebih baik dari negara maju lainnya adalah Pemilihan Langsung Presiden maupun Kepala Daerah yang dilakukan secara langsung. Mungkin rakyat indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang yang membawa masyarakat adil dan makmur secara keseluruhan.